home

About the Journal

Jurnal Kebijakan Hukum Pidana Indonesia (JKHPI) merupakan jurnal ilmiah yang berfokus pada kajian hukum pidana dan kebijakan kriminal di Indonesia. JKHPI hadir sebagai wadah akademis untuk mempublikasikan hasil penelitian, pemikiran konseptual, studi kasus, maupun tinjauan kritis yang berkaitan dengan perkembangan hukum pidana, sistem peradilan pidana, kebijakan penegakan hukum, serta isu-isu kontemporer dalam ranah kejahatan dan kriminalitas. Jurnal ini diterbitkan secara berkala dan mengedepankan kualitas ilmiah melalui proses seleksi naskah serta peer review oleh para pakar di bidang hukum pidana. Dengan ruang lingkup yang luas, JKHPI membuka peluang kontribusi bagi akademisi, peneliti, praktisi hukum, aparat penegak hukum, maupun mahasiswa hukum untuk memberikan gagasan dan solusi konstruktif atas berbagai permasalahan hukum pidana di Indonesia. Penerbitan Jurnal Kebijakan Hukum Pidana Indonesia (JKHPI) berada di bawah naungan Yayasan Pusat Studi Reformasi Hukum Indonesia, sebuah yayasan yang berkomitmen dalam mendorong kajian, penelitian, dan pengembangan hukum di Indonesia, khususnya dalam bidang reformasi hukum pidana.

Journal Title : Jurnal Kebijakan Hukum Pidana Indonesia
Initials : JKHPI
Frequency
E-ISSN : -
Editor in Chief
Managing Editor : -
DOI Prefix : -
Publisher : Yayasan Pusat Studi Reformasi Hukum Indonesia
Accreditation : Non-SINTA

INDEXED :